Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2014

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI UNTUK PERGURUAN TINGGI

LATAR BELAKANG Upaya DIKTI Dalam Pembentukan Karakter Bangsa •        Deklarasi Mengawal Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan •        Deklarasi Anti Menyontek dan Anti Plagiat •        Pendidikan Karakter Bangsa •        Pendidikan Anti-korupsi Korupsi di Indonesia •        Korupsi adalah kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime ) dengan dampak buruk yang luar biasa pula. •        Korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada hampir seluruh sendi kehidupan. Kita semua harus menjadi Subjek Pemberantasan Korupsi PP   71 Th. 2000: Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, Or mas , atau L SM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PERAN MAHASISWA •        Pemberantasan korupsi ( terutama Pencegahan) perlu melibatkan peran serta   masyarakat , termasuk mahasiswa. •        Mahasiswa mempunyai potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi. Peran Mahasisw

PENYEBAB KORUPSI DAN ALTERNATIF SOLUSI

BEBERAPA PENYEBAB KORUPSI Masyarakat mempunyai   mental suka menerabas ( K oentjaraningrat) Masyarakat tidak menganggap korupsi   sebagai ‘aib’.   Rendahnya budaya malu. Nilai ewuh pakewuh   melekat pada masyarkat indonesia . Kontrol sosial masyarakat   terhadap perilaku korupsi masih longgar . Nilai kejujuran kurang mendapat penghargaan tinggi dimasyarakat . Kurangnya keteladanan dari pimpinan . Masyarakat mengukur status sosial dari ‘kekayaan’ (uang dan kekuasaan) . Belum ada kesadaran bersama bahwa korupsi membuat hancurnya sebuah negara, penyebab kemiskinan, menimbulkan banyak pengangguran, meningkatnya hutang. Aparat penegak   hukum ( P olisi, J aksa, H akim) t i d a k memberi skala prioritas utama pada pemb e rantasan korupsi.   D iskriminasi hukum yang dilakukan K ejaksaan.   L emahnya komitmen M ahkamah A gung . Komitmen presiden dan wakil presiden dalam membrantas korupsi   tidak kuat dan