LATAR BELAKANG Upaya DIKTI Dalam Pembentukan Karakter Bangsa • Deklarasi Mengawal Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan • Deklarasi Anti Menyontek dan Anti Plagiat • Pendidikan Karakter Bangsa • Pendidikan Anti-korupsi Korupsi di Indonesia • Korupsi adalah kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime ) dengan dampak buruk yang luar biasa pula. • Korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada hampir seluruh sendi kehidupan. Kita semua harus menjadi Subjek Pemberantasan Korupsi PP 71 Th. 2000: Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, Or mas , atau L SM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PERAN MAHASISWA • Pemberantasan korupsi ( terutama Pencegahan) perlu melibatkan peran serta masyarakat , termasuk mahasiswa. • Mahasiswa mempunyai potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi. Peran Mahasisw
BEBERAPA PENYEBAB KORUPSI Masyarakat mempunyai mental suka menerabas ( K oentjaraningrat) Masyarakat tidak menganggap korupsi sebagai ‘aib’. Rendahnya budaya malu. Nilai ewuh pakewuh melekat pada masyarkat indonesia . Kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku korupsi masih longgar . Nilai kejujuran kurang mendapat penghargaan tinggi dimasyarakat . Kurangnya keteladanan dari pimpinan . Masyarakat mengukur status sosial dari ‘kekayaan’ (uang dan kekuasaan) . Belum ada kesadaran bersama bahwa korupsi membuat hancurnya sebuah negara, penyebab kemiskinan, menimbulkan banyak pengangguran, meningkatnya hutang. Aparat penegak hukum ( P olisi, J aksa, H akim) t i d a k memberi skala prioritas utama pada pemb e rantasan korupsi. D iskriminasi hukum yang dilakukan K ejaksaan. L emahnya komitmen M ahkamah A gung . Komitmen presiden dan wakil presiden dalam membrantas korupsi tidak kuat dan